Bupati Batu Bara melantik menghadiri dan menyaksikan acara pengambilan sumpah/janji Penjabat Kepala Desa dan PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.


            Humas SetdakabBatu Bara
            Siaran Pers
            Nomor             : 06/Humas/ SP/03/2012
            Hari/Tanggal   : Jumat, 09 Maret  2012
            Lokasi              :Ruang Gedung DPRDKab. Batu Bara


            PidatoBupati Batu Bara dalam kata sambutan mengatakan acara Pelantikan pengambilan sumpah/janji Penjabat Kepala Desa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kepala Desa adalahunsur penyelenggara pemerintah desa sekaligus sebagai pilar pembangunan didesa, untuk itu saya berharap agar saudara dapat menciptakan suatu hubunganyang sinergis dan harmonis untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat didesa.
            Dan untuk setiap calon pegawai negeri sipil pada saatpengangkatannya menjadi pegawai negeri sipil wajib menaati sumpah/janji yangdiucapkannya  dengan sebaik-baiknya dantidak melanggar sumpah/janji tersebut selama masih berkedudukan sebagai PNS
            Bupati berpesan kepada yang barudilantik dan diangkat sumpah janji jabatannya berpesan :
-         melalui sumpah yang saudara lakukan tersebut, hendaknyasaudara lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan lebih tanggap, cermat,cerdas serta bijaksana untuk menyikapi segenap permasalahan yang ada baik dalamlingkungan pekerjaan kedinasan maupun permasalahan yang timbul dimasyarakat.
-         bagi saudara yang bertempat tinggal diluar kabupaten batubara, mulai tahun 2012 ini diharapkan seluruh pns pemkab batu bara bertempattinggal di batu bara dan menjadi penduduk batu bara, hal ini dimaksudkan supayakita lebih fokus lagi melaksanakan tugas – tugas kedinasan serta lebih merasaikut bertanggung jawab dalam upaya menggapai cita – cita masyarakat Batu Bara yaitu : ” Masyarakat Sejahtera dan Berjaya ”.
Bupati Batu Bara jugamemberikan arahan dan bimbingan kepada para Kepala SKPD dilingkungan Pemkab. Batu Bara :
1.     Tingkatkandisiplin pegawai dimasing-masing satuan kerja saudara;
2.     Pelajari danpahami PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS beserta petunjuk pelaksanaannya;
3.     Guna pengendaliandisiplin pegawai, perlu mengirimkan absensi pegawai setiap bulannya kepada Badan Kepegawaian Daerah;
4.      Melakukan koreksi dan introspeksi akhir tahun, gunamengetahui sudah sejauh mana
tingkat keberhasilankerja selama 1 tahun ini:

Hadirpada acara tersebut Ketua dan anggota DPRD Kab. Batu Bara, Sekretaris DaerahKab. Batu Bara, Kepala SKPD Kab. Batu Bara, Camat/Kabag Kab. Batu Bara, KepalaDesa dan Lurah, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta undangan lainnya.
                                                                                               
KEPALA BAGIAN HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001