Kebebasan dan tanggungjawab sosial pers harus seimbang

Rembang-Bupatirembang H Moch salim mengatakan, pers indonesia dalam mengawal demokratisasi diIndonesia pantas meyandang pilar ke 4 setelah eksekutif, legislatif, danyudikatif. Pers menjadi kontorl dari ketiga pilar tersebut dengan melandasikinerjanya  cek dan balance.

Selain itu Bupati juga menyampaikan terima kasih jajaran pers Rembang dalammenjalin kemitraan untuk bersama-sama membangun rembang melalui pemberitaanproposional dan elegan. Hal tersebut disampaikan Bupati saat menjadi pembinaupacara pada Hari pers Nasional dan HUT Pwi ke 66 tingkat JatengII di SMK BinaMandiri Rembang.

Bupati lebih lanjut mengatakan, Pers yang mampu menyuguhkan berita yangbagus dan opini yang benar, akan menjadi perhatian dan faforit masyarakat,sebaliknya apabila pers memberitakan hal-hal negatif atau tidak berdasarkansumber berimbang, bahkan manakala dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu denbganmengesampingkanpraguda tak bersalah sesunguhnya bukan upaya mencerdaskan masyarakat dan pers.  

Untuk itu bupati berharap kebebasan pers dan tanggungjawab pers harusberjalan seimbang, karena dalam kebebasan pers melekat tangungjawab yangtermuat dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Perrs nasionalmempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrolsosial, ini berarti berita, tulisan yang dilansir harus bisadipertangungjawabkan baik  secarajurnalistik, etika dan hukum.

Selain itu Bupati H Moch salim mengajak komponen masyarakat dan insan persuntuk melakukan refleksi melihat yang sudah tepat, benar, belum lengkap untukperbaikan atau koreksi dan  diambillangkah perbaikan kedepan.

Pada Hari Pers nasional dan HUT PWI ke 66 tingkat Jateng II dilakukan penanaman7000 jenis pohon penghijauan dan donor darah di SMK Bina Mandiri. (fandi)