Pemkab Lamongan menggagas menjadikan Kota Lamongan sebagai Gugus Kota Layak Anak. Gagasan itu diawali dengan pengajuan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak bersama legislatif. Gagasan itu ternya mendapat apresiasi positif dari fraksi-fraksi di DPRD Lamongan.
“Disampaikan terima kasih atas apresiasi posistif termasuk dukungan pengawalan terhadap gagasan dibentuknya Gugus Kota Layak Anak. Menjadikan Lamongan sebagai kota layak anak dibutuhkan kepedulian dan partisipasi dank e[edulian dari semeua elemen masyarakat, “ Kata Bupati Lamongan Fadeli saat menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lamongan dalam pembahasan delapan Raperda, Senin (12/3) di Ruang Sidang Paripurna setempat. Pembacaan itu sendiri dilakukan bergantian dengan Wabupnya, Amar Saifudin.
Sedangkan terkait kekhawatiran Fraksi Patriot Pembangunan Nurani terhadap kapasitas SKPD terkait perlindungan anak, selama ini sudah dilakukan sejumlah langkah. Diantaranya dengan peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak melui pelatihan konseling pendamping Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).
Sementara implementasi kegiatannya, lanjut Fadeli, dilakukan melalui pembinaan terhadap unsur perempuan di desa sehingga memahami masalah perlindungan perlindungan perempuan dan anak. Hal itupun ditindaklanjuti dengan pendirian Pusat Pengaduan Kekerasan terhadap perempuan dan anak di masing-masing kecamatan.
Selanjutnya keprihatinan Fraksi Partai Demokrat terkait banyaknya anak dibawah usia angkatan kerja yang terpaksa harus bekerja, Pemkab Lamongan telah memberikan pembinaan secara terus menerus melalui sejumlah SKPD. Bahkan pendidikan budi pelerti dan sopan santun telah dimasukkan dalam kurikulum mulai tahun pelajaran 2011/2012. Bukan hanya melalui mata pelajaran Pendidikan Agama, namun juga diintegrasikan kepada semua mata pelajaran.