Pontianak - Izin impor ikan melalui Kalimantan Barat (Kalbar) belum disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ada satu pengusaha yang mengajukan impor ikan melalui Kalbar.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalbar Gatot Rudiyono mengatakan, izin yang diajukan oleh pengusaha itu hingga kini belum diberikan.
”Ada pengusaha yang mengajukan izin ke saya, tetapi karena bukan kewenangan saya, lalu saya arahkan untuk mengajukan ke Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata Gatot, Senin (12/3/2012) di Pontianak.
Gatot menegaskan, dengan belum adanya izin impor atau ekspor ikan melalui Kalbar, seluruh kegiatan memasukkan ikan dari Malaysia ke Kalbar dan sebaliknya merupakan kegiatan ilegal.
”Kegiatan itu tentu menjadi perhatian kami dan semua instansi terkait. Hanya saja, kegiatan ilegal perikanan itu tidak mudah diatasi, apalagi Kalbar berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia,” tutur Gatot.[Kompas]