Views :604 Times |
Kamis, 08 Maret 2012 09:38 |
Sama halnya dengan berinvestasi properti, berinvestasi emas juga mensyaratkan lokasi strategis, keabsahan surat dan legalitas kepemilikan. Berikut ini rambu-rambu dalam berinvestasi emas menurut Endy J. Kurniawan Penulis Buku Best Seller Nasional "Think Dinar" sekaligus pengasuh situs NgaturDuit.com: 1. Jangan lihat hasil akhir saja Ada aspek risiko, aksesibilitas, kemampuan lindung aset dan likuiditas yang harus dipertimbangkan. Seluruh investasi yang asetnya riil akan memberi perlindungan nilai aset. 2. Jangan asal investasi Tentukan tujuan dalam berinvestasi. Ada tiga tujuan berinvestasi emas yaitu untuk tabungan, dana darurat dan rencana jangka panjang. Masing-masing tujuan mempunyai konsekuensi. Sesuaikan dengan kemampuan. Tentukan juga target dan batas waktu yang ingin dicapai. Hasilnya adalah untuk mendapatkan uang tunai di waktu tertentu. 3. Jangan kehilangan fisik Salah satu kesaktian emas adalah likuiditasnya. Fungsinya tidak akan berjalan jika tidak mempunyai fisiknya. Karena itu pastikan fisik emasnya dipegang atau menjadi sepenuhnya hak milik meski dalam posisi dititipkan. 4. Jangan spekulasi Spekulasi bermakna banyak. Bisa skema beli-gadai bertingkat atau diputar di derivatif berkedok emas. Untuk pemula terlalu berisiko. Dalam hitungan bulan, atau bahkan mingguan, gerakan harga emas bisa lebih tajam. Itu sebabnya berbagai metode yang menjanjikan kenaikan nilai emas sekitar 30% tetap per tahun untuk tujuan beli-gadai bertingkat bisa merugi. 5. Jangan lihat grafik pendek Lebih baik jangka panjang jika telah memutuskan berinvestasi di emas. Misalnya untuk proteksi aset dan rencana jangka panjang. (*/mediaindonesia.com/AS) |
Sumber:
http://ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/182-investasi/15047-trik-jitu-investasi-emas.html