PENERAPAN FOOD SAFETY PRODUK PERIKANAN
Produk perikanan merupakan salah satu andalan Indonesia dalam perolehan devisa negara. Posisi nilai ekspor produk perikanan Indonesia di pasar dunia pada tahun 2006 menduduki peringkat 10 dengan pasar ekspor utama Indonesia adalah Amerika, Uni Eropa dan Jepang. Pertumbuhan ekspor produk perikanan Indonesia selama 5 (lima) tahun terakhir (2003 – 2007) menunjukkan tren naik, yaitu mencapai rata-rata sebesar 8,28 %. Sebagai contoh: Nilai ekspor perikanan Indonesia tahun 2006 sebesar USD 2,1 Miliar atau meningkat 9 % dibandingkan nilai ekspor tahun 2005 sebesar USD 1,9 Miliar. Tahun 2007 nilai ekspor produk perikanan Indonesia sebesar USD 2,3 Miliar atau meningkat sebesar 9,5 % dibandingkan tahun 2006.
Meskipun terdapat kecenderungan terjadi penurunan nilai dan volume ekspor produk perikanan Indonesia di pasar Jepang sebesar 7,3 %, tetapi pasar Uni Eropa mengalami peningkatan sebesar 2,13 % dan di pasar Amerika Serikat meningkat sebesar 12,7 %. Penurunan serupa juga terjadi pada pasar prospektif seperti Singapura dan Republik Rakyat China, namun peningkatan nilai dan volume ekspor perikanan Indonesia terjadi pada pasar prospektif Timur Tengah dan Eropa Timur. Tahun 2005 nilai ekspor produk perikanan sebesar USD 23,24 juta dan meningkat tahun 2006 menjadi USD 31,889 juta. Tahun 2007 nilai ekspor perikanan Indonesia ke Timur Tengah meningkat menjadi USD 68,656 juta. Meskipun masih relatif tetapi setiap tahunnya mengalami peningkatan signifikan, yakni sejak tahun 2005-2007 telah mencapai hampir 200 %.
Beberapa isu pemasaran produk perikanan di beberapa negara cenderung berbeda, seperti: (1) di Amerika Serikat, isu yang cenderung diangkat terhadap produk perikanan adalah CSI (Container Security Initiative), FAST (Free and Secure Trade), HACCP, COOL (Country Of Origin Labeling), dan Nutriton Labeling; (2) Uni Eropa lebih cenderung mengangkat isu SPS yang makin ketat (White Paper on Food Safety), Zero Tolerance Residu antibiotik, Tracebility and System Border Control (CD2006/236/EC, 21 Maret 2006), Isu Animal Welfare, dan Isu Lingkungan/ecolabeling, dan (3) Jepang lebih cenderung mengangkat isu COOL, Traceability untuk tuna, SPS yang ketat, Antibiotika (Vietnam 100% uji).
Permasalahan penanganan Food Safety perikanan di Indonesia lebih banyak terkait dengan masalah kualitas dan keamanan pangan. Permasalahan tersebut karena faktor internal dan eksternal. Faktor internal dimaksud meliputi: jaminan mutu dan kemanan hasil perikanan kita masih lemah; susut hasil produk perikanan masih tinggi (27,8%); utilitas industri masih rendah (<50%);>
Terkait dengan permasalahan tersebut, Departemen Kelautan dan Perikanan telah dan terus melakukan beberapa upaya untuk penanganan Food Safety produk perikanan, antara lain: (1) pengembangan sistem rantai dingin (cold chain system) di 5 lokasi sentra pengolahan, 6 lokasi sentra produksi dan 3 lokasi Pasar Ikan Higienis; (2) sosialisasi larangan penggunaan bahan kimia berbahaya, (3) penambahan dan penyempurnaan jabatan fungsional pengawas mutu hasil perikanan, (4) sosialisasi ketentuan internasional standar produk dan sistem jaminan mutu serta keamanan hasil perikanan, (5) penguatan kompentensi laboratorium penguji, dan (6) pelatihan program manajemen mutu terpadu/HACCP.
Sebagai ilustrasi, saat ini jumlah UPI (unit Pengolahan Ikan) yang melakukan ekspor perikanan adalah sebanyak 407 unit dengan status UPI grade A berjumlah 136 unit, UPI dengan grade B berjumlah 182 unit, dan UPI dengan grade C berjumlah 89 unit. Selain itu jumlah tenaga kerja yang bisa diserap pada tahun 2005 sebesar 152.596 orang pada bidang pengolahan ikan UPI skala besar. Sedangkan untuk melaksanakan pengujian terhadap produk-produk yang akan diekspor, saat ini Indonesia memiliki 1 BBP2HP sebagai laboratorium acuan dan 39 Laboratorium Pengendalian dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) diseluruh Indonesia dengan status sudah terakreditasi24 LPPMHP dan belum terakreditasi sebanyak 15 LPPMHP.
Jakarta, Juli 2008
Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi
Dr. Soen’an H. Poernomo, M.Ed.
Narasumber:
Ir. Saut P. Hutagalung MSc (Direktur Pemasaran Luar Negeri, Ditjen P2HP DKP) HP.0811840360
sumber : http://mukhtar-api.blogspot.com