Cendrawasih Biru, Cendrawasih Terindah

Cendrawasih Biru atau dalam nama ilmiahnya Paradisaea rudolphi adalah sejenis burung cendrawasih berukuran sedang, dengan panjang sekitar 30cm, dari genus Paradisaea. Burung ini berwarna hitam dan biru, berparuh putih kebiruan, kaki abu-abu, iris mata berwarna coklat tua, di sekitar mata terdapat dua buah setengah lingkaran putih dan sayap berwarna biru terang.


Burung jantan dewasa memiliki bulu-bulu jumbai hiasan pada sisi dada yang berwarna biru keunguan jika dilihat dari bawah dan berwarna coklat kemerahan jika dilihat dari atas. Pada bagian dadanya terdapat lingkaran oval hitam dengan tepi berwarna merah. Diekornya terdapat dua buah tali panjang berwarna hitam dengan ujung membulat berwarna biru. Betina berukuran lebih kecil, tanpa dihiasi bulu hiasan dan tubuh bagian bawah berwarna coklat kemerahan.

Daerah sebaran Cendrawasih Biru terdapat di hutan-hutan pegunungan Papua Nugini bagian timur dan tenggara, umumnya dari ketinggian 1.400 meter sampai ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut.
Cendrawasih Biru adalah poligami spesies. Burung jantan memikat pasangan dengan ritual tarian yang memamerkan bulu-bulu hiasannya. Tidak seperti burung cendrawasih Paradisaea lainnya, Cendrawasih Biru jantan melakukan tariannya tidak dalam kelompok. Jantan menggantungkan badannya ke bawah, membuka memamerkan bulu hiasannya seperti kipas biru sambil berkicau dengan suara menyerupai dengungan rendah. Didekatnya terdapat seekor betina. Setelah kopulasi, burung jantan meninggalkan betina dan mulai mencari pasangan yang lain. Pakan burung Cendrawasih Biru terdiri dari buah-buahan dan aneka serangga.

Cendrawasih Biru ditemukan oleh Carl Hunstein dalam salah satu ekspedisinya di pulau Irian pada tahun 1884. Nama ilmiah spesies langka ini memperingati seorang putra mahkota dari Austria bernama Rudolf von Österreich-Ungarn.
Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan yang terus berlanjut, serta populasi dan daerah dimana burung ini ditemukan sangat terbatas, Cendrawasih Biru dievaluasikan sebagai rentan di dalam IUCN Red List. Spesies ini didaftarkan dalam CITES Appendix II dan dilindungi oleh hukum di Papua Nugini.


Sumber