KKP Kembangkan Pengolahan Air Laut
PADANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan pengolahan air laut khususnya air laut dalam (deep sea water) untuk dapat dimanfaatkan bagi kebutuhan manusia dalam mengatasi krisis air di masa depan.
"Air laut dalam dikemas dan dipasarkan dalam botol sebagai air mineral setelah melalui proses desalinasi." kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad yang disampaikan Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP Yulistyo Mudho dalam siaran persnya di Padang, Senin (5/9).
Menurut dia, air laut dalam dengan kandungan mineralnya setelah diolah dengan proses desalinasi, sangat penting dan bermanfaat untuk suplai air bersih bagi kelangsungan hidup dan kesehatan tubuh manusia.
Proses desalinasi itu. kata Fadel,juga akan menghasilkan garam berkualitas tinggi dan dapat diaplikasikan untuk berbagai kegunaan yaitu untuk budidaya perikanan, budidaya pertanian, bahan kosmetik, obat-obatan, serta sebagai pendingin ruangan.
"Dalam pembangunan industri air laut dalam, Indonesia memulai dengan kapasitas produksi air mineral laut dalam skala kecil, yaitu mulai dari kapasitas sedot air laut dalam 10-15 ton/hari dengan aplikasi sistem bergerak," ujarnya.
Kini, kata Fadel, kegiatan industri air laut dalam meningkat kapasitas sedotnya menjadi 40-60 ton/hari dengan menggunakan dua kapal berukuran 60-100 GT.
"Sedangkan investasi yang digunakan untuk mengembangkan industri air laut dalam pada tahap awal dengan kapasitas kecil dibutuh-kan dana Rp 15 miliar," tuturnya.
Fadel menambahkan, berdasarkan hasil penelitian KKP bahwa ada beberapa lokasi di perairan Indonesia yang sangat baik digunakan sebagai sumber air mineral dari air laut dalam, seperti di Nusa Penida dan Gondol Provinsi Bali. Selat Lombok, dan perairan sekitar Pulau Biak.
Selain itu juga di perairan di sekitar Pelabuhan Ratu, Provinsi Jawa Barat, perairan sekitar Ujung Pandang, Provinsi Sulawesi Selatan, Perairan Bima dan Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Perairan Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dia menambahkan, penyediaan air mineral dari air laut dalam merupakan suatu kegiatan yang bersifat strategis untuk mengantisipasi kemungkinan krisis air bersih di masa mendatang, (ant)
"Air laut dalam dikemas dan dipasarkan dalam botol sebagai air mineral setelah melalui proses desalinasi." kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad yang disampaikan Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi KKP Yulistyo Mudho dalam siaran persnya di Padang, Senin (5/9).
Menurut dia, air laut dalam dengan kandungan mineralnya setelah diolah dengan proses desalinasi, sangat penting dan bermanfaat untuk suplai air bersih bagi kelangsungan hidup dan kesehatan tubuh manusia.
Proses desalinasi itu. kata Fadel,juga akan menghasilkan garam berkualitas tinggi dan dapat diaplikasikan untuk berbagai kegunaan yaitu untuk budidaya perikanan, budidaya pertanian, bahan kosmetik, obat-obatan, serta sebagai pendingin ruangan.
"Dalam pembangunan industri air laut dalam, Indonesia memulai dengan kapasitas produksi air mineral laut dalam skala kecil, yaitu mulai dari kapasitas sedot air laut dalam 10-15 ton/hari dengan aplikasi sistem bergerak," ujarnya.
Kini, kata Fadel, kegiatan industri air laut dalam meningkat kapasitas sedotnya menjadi 40-60 ton/hari dengan menggunakan dua kapal berukuran 60-100 GT.
"Sedangkan investasi yang digunakan untuk mengembangkan industri air laut dalam pada tahap awal dengan kapasitas kecil dibutuh-kan dana Rp 15 miliar," tuturnya.
Fadel menambahkan, berdasarkan hasil penelitian KKP bahwa ada beberapa lokasi di perairan Indonesia yang sangat baik digunakan sebagai sumber air mineral dari air laut dalam, seperti di Nusa Penida dan Gondol Provinsi Bali. Selat Lombok, dan perairan sekitar Pulau Biak.
Selain itu juga di perairan di sekitar Pelabuhan Ratu, Provinsi Jawa Barat, perairan sekitar Ujung Pandang, Provinsi Sulawesi Selatan, Perairan Bima dan Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Perairan Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dia menambahkan, penyediaan air mineral dari air laut dalam merupakan suatu kegiatan yang bersifat strategis untuk mengantisipasi kemungkinan krisis air bersih di masa mendatang, (ant)
Sumber : Investor Daily, 07 September 2011,hal. 7