Revitalisasi Tambak, KKP Target Serap 405 Ribu Tenaga Kerja
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C.Sutardjo menargetkan program revitalisasi tambak Perikanan seluas 135 ribu ha di seluruh Indonesia dapat menyerap tenaga kerja baru sebanyak 405 ribu orang selama kurun waktu 2012- 2014. “Program revitalisasi tambak dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, per hektarnya tambak membutuhkan tiga orang tenaga kerja, sehingga jika revitalisasi itu dilakukan di atas lahan seluas 135 ribu maka tenaga kerja yang terserap mencapai 405 ribu orang dalam kurun waktu tiga tahun ini,” ungkap Sharif Rabu sore (28/3) di Gedung DPR Jakarta.
Lebih jauh ia menjelaskan, jumlah tenaga kerja sebanyak 405 ribu itu equivalent (sama dengan) dengan satu persen laju pertumbuhan ekonomi kita. “Nah itu adalah impactnya (dampaknya) yang bisa diliat dan menjadi alat ukur sehingga ukurannya menjadi jelas,” katanya.
Menurutnya, upaya revitalisasi tambak merupakan salah satu program kementeriannya, khususnya di perikanan budidaya. "Revitalisasi dapat meningkatkan pendapatan petambak dan memberikan kontribusi pendapatan bagi negara. Pertama, revitalisasi tambak dapat meningkatkan pendapatan para petambak hingga mencapai tiga sampai empat kali lipat sebelum perbaikan tambak,” kata Sharif.
Kedua pendapatan petambak khususnya budidaya udang dapat meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Sedangkan kalau dari Usaha Kecil Menengah (UKM) sendiri terdapat peluang usaha untuk dapat menyerap 5-10 orang/ ha. Sharif mencontohkan budidaya bandeng dapat memberdayakan ibu-ibu nelayan untuk bekerja mencabut duri-duri bandeng sehingga ribuan orang dapat bekerja. Revitalisasi tambak rakyat tetap menjadi fokus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2012- 2014. Langkah ini diambil guna mendukung industri pengolahan, ekspor, dan konsumsi udang lokal.
Selain berencana untuk memperbaiki dan merehabilitasi tambak seluas 135 ribu ha di seluruh Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga merevitalisasi lahan tambak perikanan di Pantai Utara (Pantura), Jawa Barat seluas 80 ribu ha. Sharif menyampaikan alasan pemilihan lokasi revitalisasi di Pantura yakni, karena mereka (nelayan) sudah tidak bisa melaut, dikarenakan laut di Pulau Jawa ini ikannya sudah tidak ada lagi. “Jadi mereka paling sulit hidupnya dibandingkan di indonesia bagian timur inilah alasan revitalisasi tambak dilaksanakan di Jawa,” tuturnya.
Dikatakannya, melalui revitalisasi tambak maka nelayan bisa beralih pekerjaan yang semula nelayan tangkap menjadi pembudidaya ikan. Berdasarkan catatan KKP, nilai ekspor udang beku, kaleng, dan olahan berturut-turut sebesar US$814 juta, US$241 juta, dan US$13 juta (per Oktober 2011). Peningkatan dibandingkan pencapaian 2010 terjadi pada udang olahan sebanyak 64 persen, udang beku 27 persen, dan udang kaleng 17 persen. Ia mengungkapkan, diantara upaya revitalisasi yang perlu dilakukan adalah dengan pengadaan bibit, harga pakan, kejernihan air yang perlu dijaga, pengetahuan yang baik dari petambak, keamanan serta kondisi infrastruktur. Selain faktor tersebut, KKP akan meningkatkan kerja sama dengan pengusaha melalui pola bapak angkat untuk membantu petambak.
Untuk itu, KKP akan terus melanjutkan program bapak angkat dimana pemerintah akan memberikan prasarana dan sarana bagi pengusaha, sehingga bisa diharapkan para pengusaha tersebut mau bekerjasama untuk melanjutkan operasionalnya. Selain membeli panen ikan petambak, peran pengusaha juga berinvestasi dalam hal pengembangan sarana, prasarana, dan operasional pakan serta memberi jaminan kredit kepada perbankan, sehingga hasil produksi petambak terjamin untuk dapat diserap pasar.
Sumber : KKP.go.id