Bupati Batu Bara menghadiri acara penandatanganan pernyataan untuk proaktif mencegah dan memberantas KKN di lingkungan kerja masing – masing di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara


            HumasSetdakab Batu Bara
           Siaran Pers
           Nomor             : 13/Humas/SP/03/2012
           Hari/Tanggal   : Senin, 19 Maret 2012
           Lokasi             :Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara


            Plt.Gubernur Sumatera Utara H. Gatot PujoNugroho, ST dalam kata sambutan menghimbau kepada Bupati/Walikota untukmenerapkan dan mensosialisasikan dokumentasi Pakta Integritas di daerah masing– masing karena merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi untuk mewujudkanPemerintah dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggung jawab danbermartabat. Ada 7 (tujuh) poin hal yang disepakati bersama Kepala Daerahantara lain : 
  1. Proaktifdalam mencegah dan memberantas KKN serta tidak melibatkan diri dari perbuatantercela.
  2. Tidakmeminta/menerima hadiah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  3. Bersikaptransparan, objektif, jujur dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas
  4. Menghindaripertentangan kepentingan 
  5. Memberikancontoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundangan dalam                       menjalankan tugas kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan sesama pegawaidi lingkungan kerja secara konsisten. 
  6. Menyampaikaninformasi penyimpangan integritas serta turut menjaga kerahsiaan saksi atas   pelanggaran yang dilaporkan
  7.  Apabilapejabat melanggar hal tersebut diatas maka pejabat tersebut harus siap menerima   konsekuensinya.

Panitiapelaksana penyelenggara Kepala Bappeda Propsu Ir. H. Riadil Akhir Lubis,M. Si. SekdaPropsu H. Nurdin Lubis,SH, MM seluruh unsur Muspida Propsu, tamu dan undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.

KEPALABAGIAN HUMAS PIMPINAN

SETDAKABBATU BARA

dto.

RADYANSYAHF. LUBIS, S. Sos

PEMBINA

NIP.19740519199402 1 001