Polres Sita 36 Sepeda Motor Dan Tangkap 3 Tersangka

Rembang-Dari hasil sementara Operasi Turangga Candi 1 2012 yang dilaksanakan Polres Rembang sedikitnya disita 36 unit sepeda motor hasil kejahatan dan I buah mobil serta menangkap 3 tersangka pelaku curas.


Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto mengungkapkan, operasi turangga lebih banyak dilaksanakan oleh jajaran reserse dan kriminal (reskrim), dengan sasaran memburu kendaraan bermotor hasil tindak kriminal dan para pelakunya. Selama sebelas hari operasi berlangsung jajaran reskrim berhasil menyita ranmor hasil kejahatan, menangkap pelaku dan membongkar jaringan penadah.


Diharapkan sampai berakhirnya operasi turangga nanti jumlah sitaan dan pelaku tindak curanmor terus bertambah, Kepada masyarakat juga dipersilahkan melihat ranmor yang berhasil disita, diperkenankan mengambil dengan gratis setelah menunjukan bukti sah kepemilikan Kendaraan tersebut.


Terpisah Kasatreskrim AKP Bahrin menjelaskan, dari pengungkapan kasus-kasus curanmor, Hasilnya dapat menangkap Mohammad Maulana alias Gundul usia 26 tahun warga Desa Gunem Kecamatan Gunem, pelaku perampasan sepeda motor di sekitar Bumi Perkemahan Karangsari Park, beberapa waktu lalu.

Kemudian juga ditangkap tersangka lain, Aan Abror Rizky usia 23 tahun warga Plangitan Pati, pelaku pencurian sepeda motor milik Dwi Nurliawati, warga desa Sumberejo Kec. Rembang di lokasi pasar kota Rembang, pada bulan Juli 2011. Disinyalir ada hubungan antara pelaku curanmor dari Rembang, Blora dan Pati, mereka saling bertukar barang hasil kejahatan.


Dari semua kasus yang terungkap tambah AKP Bahrin, tentu bermuara pada keberadaan penadah, mereka yang kedapatan membeli kendaraan bermotor baik hasil kejahatan atau bodong, juga dibidik dalam pelaksanaan operasi turangga. (heru )