Impor Ikan agar Dihentikan


Impor Ikan agar Dihentikan
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Kelautan dan Perikanan diminta melakukan moratorium atau penghentian sementara impor ikan guna melihat titik keseimbangan kebutuhan ikan masyarakat Sejumlah indikasi penyalahgunaan impor ikan perlu ditindaklanjuti serius.

Ketua Komisi IV DPR Roma-hurmuziy di Jakarta, Senin (9/1), mengatakan, pemerintah diminta serius menangani impor ikan. "Moratorium impor ikan diperlukan untuk melihat tingkat keseimbangan kebutuhan masyarakat Dengan moratorium, harga ikan lokal akan terdorong naik karena kebutuhan meningkat Di sini bisa dilihat titik keseimbangan antara pasokan dan permintaan," ujarnya

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta pemerintah untuk melakukan sensus produksi ikan dan garam guna memastikan data produksi secara akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan. "Kalau belum ada data yang akurat, basis pengambilan keputusan salah sehingga kebijakan yang diterbitkan pasti salah," ujar Romahurmuziy.

Pendataan kacau

Secara terpisah. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dalam dialog pakar yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri mengakui pendataan perikanan masih kacau. Padahal, data penting sebagai dasar kebijakan. "Banyak data, termasuk data dari Badan Pusat Statistik, yang masih kurang akurat." ujarnya.

Pihaknya sedang menyusun pendataan dan pemetaan produksi industri pengolahan dan memetakan produksi perikanan tangkap, budidaya, tambak, dan sebaran produksi. Terkait dengan itu, pihaknya merekrut 8.000 penyuluh sebagai pengawas dan pendamping usaha perikanan. , (LKT)
 
Sumber : Kompas 11 Januari 2012,hal. 18