Rembang-Dari pelaksanaan uji kompetensi awal (UKA)sertifikasi tenaga pendidik jalur pendidikan latihan profesi guru (PLPG) yangdilaksanakan Sabtu 25 Februari kemarin, dua orang peserta diketahui tidak hadir namun dengan alasan yang dapatdipertanggungjawabkan. Kedua orang guru tersebut hari Rabu 29 Februaridiperkenankan mengikuti UKA susulan di LPMP Jawa Tengah-Semarang.
KepalaBidang Penata Tenaga Kependidkan (PTK) Dinas Pendidikan Rembang Mashadididampingi staf Heri Purwanto menerangkan, mereka adalah Arif Purwanto, guruSMK YPI Rembang, pada hari pelaksanaan UKA, istri yang bersangkutan sakit dandia mengajukan ijin resmi tidak mengikuti karena harus mengantar periksa kerumah sakit. Sedangkan peserta lain, Suci Hariyaningrum guru SMAN Sumber,melahirkan sehari pelaksanaan UKA dan ijin untuk tidak mengikuti.
Menurut Mashadi, karena keduanya mengajukanijin tertulis secara resmi dan mendapat persetujuan dari panitia, makadiusulkan mengikuti UKA susulan.
Mashadimenambahkan, pengumuman UKA dijadwalkan secara online antara tanggal 13-15Maret, Mereka yang lolos akan mengikuti program PLPG di lokasi yang ditunjuk,selama 10 hari. Apabila dinyatakan lulusberhak menyandang sertifikat tenaga pendidik profesional, adapun peserta yangtidak lulus mendapat kesempatan mengulang satu kali, sebatas kuota sertifikasisecara nasional belum terpenuhi.
Disebutkan, dari finalisasi kuotasertifikasi tahun ini ternyata ada tambahan untuk satu orang lagi, sehinggaberjumlah total 1.201. Sesuai persyaratan diberikan kepada Mujiono, guru SDNNgandang-Sale.
Dijelaskan Mashadi , tercatat ada seorang guru tereliminir dari sertifikasi yaitu Ngatmiguru SDN Tulung-Pamotan, karena yang berangkutan belum menyandang gelar S1.Sedangkan seorang lagi di drop dari daftar peserta sertifikasi yakni NurulHidayati, guru Pendidikan Agama Islam, karena salah jalur harusnya menguruspemberkasan melalui Kementrian Agama.
Sementara dua peserta diketahui absen tanpa pemberitahuan saatpelaksanaan UKA reguler kemarin, yaitu Wahid guru SDN Gambiran-Pamotan dan Susiguru TK Tunas Rimba-Rembang. Keduanya apabila tidak menyampaikan alasan secararesmi maka kesempatan mengikuti sertifikasi akan tertutup selamanya. ( heru)