Rembang-Daftar tunggu untuk menunaikan ibadah haji kuota jawa tengah hingga tahun ini harus menungguminimal 9 tahun. Karena pendaftaran haji sudah memasuki tahun 2021.
Kasi haji dan Umroh kantor Kemetrian agama kabupaten RembangRuchbah mengimbau, kepada masyarakatyang sudah mampu dan berkeinginan menunaikan ibadah haji agar lebih awal mendaftarkan ibadah haji, jangan menuggu hingga usia tua, pasalnyapelaksanaan ibadah haji memerlukan fisik yang sehat. Selain itu Pendaftar Haji sebaiknyalewat jalur Resmi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan untuk menghindaricalon jemaah haji tertipu.
Ruchbah menyampaikan bahwa warga Kabupaten Rembang yang sudah mendaftar hingga tahun 2021 kemarin sudah mencapai 100 orang lebih dan akan terus bertambah seiringberjalannya waktu.
Data Kementerian Agama Kabupaten Rembang mencatat,jumlah jama’ah calon haji 2012 sebanyak 717 orang, 2013 sebanyak 609 orang,2014 sebanyak 907 orang, 2015 sebanyak 1019 orang, 2016 sebanyak 710 orang,2017 sebanyak 842 orang, 2018 sebanyak 611 orang, dan 2019 sebanyak 680 orang.(fandi )