Kapal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna

Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap empat kapal nelayan asal Vietnam saat menangkap ikan di zona ekonomi ekslusif Indonesia, atau di sekitar Laut Natuna. Kapal dibawa ke pelabuhan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak untuk diproses hukum.

Kapal milik nelayan Vietnam ditangkap petugas yang sedang patroli dengan menggunakan kapal pengawas Hiu Macan 001. Setiap kapal berisi satu nakhoda, satu mekanik, dan 15 anak buah kapal (ABK), dan tidak memiliki dokumen resmi.

“Mereka menangkap ikan dengan alat Pair Trawl,” kata  Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Dinas Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Bambang Nugroho, kepada VIVAnews, Sabtu 25 Februari 2012.

Menurut Bambang, kapal itu ditangkap dari lokasi yang berbeda dan digiring ke PSDKP Pontianak. Penangkapan dilakukan saat nelayan asal Vietnam itu sedang melabuh jaring. Kapal beserta peralatannya saat ini disita petugas.
“Satu kapal kita pulangkan ke Vietnam karena hanya melintas. Kapal itu berisi 15 ABK,” katanya.

Diperkirakan, kapal nelayan asal Vietnam itu sudah sering masuk wilayah Indonesia. Tapi belum dapat dihitung kerugian akibat penangkapan ikan secara ilegal ini. Setidaknya, setiap kapal mampu menampung 30 ton ikan.[koranbaru]