Kecenderungan kini di Indonesia, pertambakan udang dijalankan dalam bentuk Inti-Plasma. Ada beberapa pertambakan udang skala besar yang dijalankan dalam bentuk Inti Plasma, yakni di Banggai, Aceh Timur, dan pesisir timur Sumatera (Propinsi Lampung dan Sumatera Selatan) dengan luas beberapa ribu hektar.
Hubungan antara petani Plasma dan perusahaan, sebagaimana yang juga terjadi di negara-negara produsen udang lainnya di Asia dan Amerika Latin seringkali diliputi konflik. Secara mendasar, permasalahan yang muncul sebagaimana dikeluhkan oleh petani Plasma berkisar pada 2 hal yakni mengenai posisi petani Plasma dalam hubungan kemiteraan dan mengenai perjanjian kredit yang tidak. Proses perjanjian kredit, prosedural kredit, penguasaan atas petak tambak sepenuhnya dalam pengaturan perusahaan. Sekilas bahwa permasalahan tersebut merupakan sebuah kesalahan manajemen yang diterapkan perusahaan namun kenyataannya secara konseptual telah cacat.
Pada pertambakan skala besar, tercipta suatu ketergantungan dari plasma kepada perusahaan. Kondisi ini menciptakan posisi perusahaan sangat kuat untuk mengendalikan petani plasma dalam berbagai aspek. Kontrol perusahaan yang sangat ketat dan berlebihan dalam kehidupan pribadi dan sosial petani Plasma telah menempatkan plasma tidak sebagai mitra namun lebih sebagai buruh.
This information from here