BUPATI SERAHKAN TALI ASIH PNS PURNA TUGAS

Jum’at (17/2) diserahkan tali asih dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kepada 5 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) yang telah purna tugas. Tali asih tersebut diserahkan oleh Bupati HSS Dr. H. M. Safi’i, M. Si pada apel kesadaran yang rutin dilaksanakan Pemkab HSS setiap tanggal 17 di halaman Kantor Bupati HSS.

Bupati HSS Dr. H. M. Safi’i, M. Si dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang memasuki purna tugas dan menghaturkan maaf apabila didalam pergaulan sehari-hari selama mengabdi di bumi HSS ada yang kurang berkenan dihati. Pada kesempatan itu, Bupati HSS mengatakan bahwa dalam beberapa waktu yang lalu Pemkab HSS kedatangan tim penilai The Jawa Post Institute Of Pra Otonomy (JPIP) dari Provinsi Kalimatan Selatan. Adapun yang dinilai adalah pelaksanaan proses pembangunan pemerintahan kemasyarakatan dalam konteks otonomi daerah dari tahun 1998 sampai sekarang. Dikatakannya ada 12 item yang dinilai.

Oleh sebab itu, Bupati menghimbau kepada PNS Pemkab HSS supaya bisa membiasakan menghargai PNS yang mempunyai gagasan agar diberi kesempatan untuk mewujudkan gagasan tersebut, kemudian didukung agar bisa terwujud dan bisa dilaksanakan dengan baik untuk kepentingan bersama. Bupati menyatakan apa yang sudah dilakukan sekarang ini seperti gagasan, inovasi dan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan agar dimantapkan.

Pada kesempatan itu, Bupati menambahkan bahwa masa bakti kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Bencana (Kessos dan PB) diperpanjang satu tahun lagi karena masih dibutuhkan dan mempunyai kreatifitas, komitmen dan kemauan yang keras serta tekad untuk melaksanakan program yang menjadi unggulan percepatan penuntasan kemiskinan di bumi HSS yakni program ampih miskin. Bupati menghimbau kepada kepala Dinas Kessos dan PB agar memantapkan program ampih miskin tersebut dengan tugas kedepan melembagakan. Sehingga pola dan tata cara serta strategi percepatan penanggulangan kemiskinan bisa didokumentasikan, disebarluaskan dan diterapkan di Kabupaten Kota lainnya yang ada di Kalimantan Selatan.

Dalam rangka melembagakan program ampih miskin, Bupati menghimbau kepada para PNS yang tersebar di 148 Desa dan Kelurahan yang ada di Kab HSS baik yang menangani program ampih miskin maupun yang dekat dengan kegiatan program ampih miskin agar memantau dan merawat masyarakat miskin yang ada di sekitar. Sehingga nantinya ada koordinator di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Beliau berharap kepada semua PNS yang sudah mempunyai gagasan dan sudah dilaksanakan agar jangan terlena dan terus memantapkan program tersebut kemudian dilembagakan dan dijadikan kebiasaan sehari-hari. (siska_hms)