KKP Ciptakan Produk Perikanan Berdaya Saing

JAKARTA, 6/2 (ANTARA) - Pemerintah dipastikan akan tetap serius dalam meningkatkan produksi dan pendapatan nelayan serta pengembangan wirausaha agar pelaku sektor kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar hasil perikanan dapat terus mandiri. Demikian diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo saat meninjau Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia, Makasar Sulawesi Selatan hari ini (4/2). Sharif menyatakan, untuk menjadikan nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar yang mandiri, maka pemerintah memandang pentingnya upaya untuk menciptakan daya saing yang kuat bagi semua pelaku di sektor perikanan. “Untuk itu diperlukan upaya terpadu berbagai pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta maupun masyarakat, dengan kata lain, daya saing harus dibangun berdasarkan atas keterpaduan dan keterlibatan semua stakeholders”, ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu program Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mewujudkan hal tersebut adalah melalui strategi industrialisasi kelautan dan perikanan. “Dengan industrialisasi kita akan meletakkan pelaku kelautan dan perikanan sebagai subjek, bukan objek. Industrialisasi ini dilakukan untuk menciptakan nilai tambah sehingga bisa mengakselerasi peningkatan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya”, terang Sharif. Jika dikelola dengan tepat dan baik maka dipastikan potensi sumberdaya kelautan dan perikanan Indonesia yang sangat melimpah dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian daerah maupun nasional.

Selain meninjau Pelabuhan Perikan Untia, Sharif di saat yang sama juga memberikan bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 13 unit kapal INKAMINA senilai Rp. 19,5 miliar dan dana Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan tangkap kepada 213 Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebesar Rp. 21,3 milyar dan PUMP pengolahan sebesar Rp. 4,1 miliar. Selain itu Sharif juga memberikan 5 unit excavator senilai Rp. 6,5 miliar, 90 paket sarana perikanan tangkap senilai Rp. 6 miliar, sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan sebanyak 400 bidang tanah serta kartu nelayan sebanyak lebih dari 20 ribu buah. Untuk bidang pengolahan ikan pemerintah memberikan paket peralatan pengolahan, paket sistem rantai dingin 12 unit cold box, sarana air bersih dan desalinasi air laut yang seluruhnya mencapai Rp. 20 miliar.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Yulistyo Mudho, M.Sc, Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (HP. 0811836967). Sumber: Antaranews.com