6 Kasus Besar Diungkap (Dinas Perikanan Korupsi)

KAYUAGUNG– Penyidik Kejari Kayuagung memfokuskan pengungkapan enam kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).
Untuk keperluan tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung terus mengumpulkan alat bukti untuk dimajukan berkasnya ke pengadilan. Menurut Kepala Kejari (Kajari) Kayuagung Mamiek Suligiono, keenam kasus itu sudah diselidiki sejak beberapa waktu lalu.

Semuanya diduga melibatkan beberapa kepala dinas dan pejabat pemerintahan lainnya. Sayangnya, Kajari tidak mau menyebutkan kasuskasus yang sedang dibidiknya tersebut. “Yang pasti dugaan sementara dari enam kasus tersebut, negara telah dirugikan miliaran rupiah,”ujar Mamiek. Berdasarkan pengamatan SINDO, kasus dugaan korupsi yang sudah sempat diselidiki kejaksaan kepolisian, di antaranya dugaan korupsi dana DAK, dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten OKI, dugaan korupsi di Dinas Perikanan OKI, dan dugaan korupsi di beberapa dinas lainnya.

Sebenarnya kasus dugaan korupsi di wilayah OKI dan OI, lanjut dia masih banyak,tetapi yang sedang dilengkapi datanya dan sebagian sudah diselidiki sebanyak enam kasus. ”Keenam kasus tersebut di wilayah OKI dan OI, jumlah anggaran dalam kasus tersebut paling kecil Rp250 juta dan paling tinggi anggaran Rp2,2 miliar,”ungkapnya. Dia mengatakan, Kejari akan fokus agar kasus-kasus tersebut dituntaskan pada 2012.Namun, tetap tidak akan mengesampingkan sejumlah kasus lain,baik yang sudah pernah ditelisik sebelumnya maupun kemungkinan adanya kasus baru yang memiliki indikasi kuat terjadi penyimpangan.

“ Kita sangat membutuhkan kerja sama, baik masyarakat, media,dan organisasi masyarakat untuk mengawal kami,”katanya. Dari kasus yang menjadi target itu ada di antaranya yang sudah ditangani Kasi Pidsus untuk ditingkatkan prosesnya. Jadi, bisa dipastikan pada tahun ini bisa dituntaskan. Begitu juga terkait penyelesaian kasus korupsi pada 2011, dia menyebut tidak ada kasus yang terendap dan atau sengaja tidak diselesaikan. “Laporan dan evaluasi kita sudah jelas,tidak ada istilah terendap,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Kayuagung Hengki Filips mengatakan, dari tujuh berkas kasus korupsi yang telah selesai pada 2011, negara telah dirugikan miliaran rupiah. Kasus-kasus itu di antaranya kasus penggelapan dana bantuan DPD/K Desa Segayam dengan kerugian negara sebesar Rp17,5 juta dan bantuan ADD sebesar Rp21 juta tahun 2008–2009 dengan terdakwa Kades m rohali
_Segayam.[Seputar Indonesia]