Rembang-Pemkab Rembang ditahun 2012 ini menerima alokasi Bantuan sosial (Bansos) dan Hibah dari pemerintah sebesar 12,5 milyar Rupiah yang dialokasikan untuk 592 lembaga atau organisasi kemasyarakatan. Yakni TPQ, Madin, Mushola, masjid, Organisasi kemasyarakatan, olahraga maupun kesenian.
Menurut Keterangan Kepala bagian Kesra setda Rembang Maskub, alokasi Bansos yang didistribusikan lewat kesra pada kisaran Rp 6,1 Milyar untuk 496 lembaga, sedangkan Dana Hibah dialokasikan pada kisaran Rp 6,4 Milyar untuk 96 lembaga.
Maskub menyatakan persyaratan pengajuan bantuan sosial dan hibah sangat ketat dan tertuang dalam Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial. Salah satu persyaratannya lembaga atau organisasi terlebih dahulu harus mengajukan proposal ke pemkab Rembang untuk dievaluasi.
Setelah memenuhi persyaratan kriteria selanjutnya diusulkan sebagai penerima bantuan dan dilanjutkan rekomendasi sebelum anggaran belanja daerah ditetapkan. Semua bantuan sesuai ketentuan harus jelas, serta konkrit by name dan by Addres.
Maskub Berharap pencairan bantuan sosial dan Hibah tahun 2012 berjalan lancar. Rencananya pencairan bantuan akan langsung masuk di masing-masing rekening atas nama lembaga yang mengajukan dengan ditandatangi ketua dan bendahara sesuai ketentuan dari pihak perbankkan. (fandi )