Rembang- Dalam kurun waktu
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris daerah (sekda) kabupaten Rembang-H. Hamzah Fatoni didampingi kepala dinas kesehatan kabupaten Rembang-H. Sutejo dan Kepala bagian hubungan masyarakat setda Rembang-HM Daenuri.
Sekda mengatakan menurunnya jumlah penderita gizi buruk adanya upaya yang telah dilakukan oleh pemkab Rembang untuk menanggulangi permasalahan gizi buruk yang ada di wilayah penghasil garam, salah satunya dengan program desa siaga yakni dengan penempatan bidan desa.
Upaya lain yang telah dilakukan untuk menangani gizi buruk yaitu dengan pemberian makanan tambahan pemulihan (PMT-P) berbasis pangan lokal yang dikelola oleh bidan/kader setempat dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Rembang.
Sekda mengungkapkan gizi buruk mempunyai beberapa faktor penyebab yaitu asupan gizi dan pemahaman tentang makanan yang aman untuk dimakan, penyakit menular, pola asuh, lingkungan dan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Sekda menjelaskan untuk pasien gizi buruk sebenarnya sudah dirujuk pada puskesmas terdekat atau rumah sakit, namun sebagaian dari mereka terkendala karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga mereka tidak tercantum dalam jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) jaminan kesehatan daerah (jamkesda) ataupun jaminan kesehatan Rembang Sehat (JKRS).
Sekda menghimbau agar masyarakat Rembang yang tidak mempunyai KTP dan KK untuk segera mengurusnya sehingga untuk masyarakat yang kurang mampu dapat dimasukkan dalam program kesehatan yang ada.( Masudi )