Prinsip Dasar dalam Penyuluhan Pertanian




Penyuluhan yang dalambahasa Inggris nya diistilahkan dengan extention bermakna pemberian “suluh”atau penerangan (terhadap sesuatu yang tentu masih gelap atau remang-remang).

Mardikanto (1993)penyuluhan dapat diartikan sebagai proses penyebarluasan informasi yangberkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara berusahatani demi tercapainyapeningkatan pendapatan dan perbaikan kesejahteraan keluarganya.

Menurut Deptan (2002) penyuluhan pertanian adalah pemberdayaanpetani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis melalui kegiatanpendidikan non formal di bidang pertanian agar mereka mampu menolong dirinyasendiri, baik di bidang ekonomi, sosial maupun politik sehingga peningkatan pendapatandan kesejahteraan mereka  dapat dicapai.

Sementara menurut UU SP3Ksendiri penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama  serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampumenolong danmengorganisasikandirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdayalainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha,pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalampelestarian fungsi lingkungan hidup.

Berdasarkanbeberapa pengertian di atas kita dapat menangkap proses yang terjadi dalam penyuluhan pertanian dalam beberapapoint yakni :

a. Proses komunikasi persuasif, yang dilakukan olehpenyuluh  dalam memfasilitasi sasaran(pelaku utama dan pelaku usaha) beserta keluarganya guna membantu mencaripemecahan masalah berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan usahan mereka,komunikasi ini sifatnya mengajak dengan menyajikan alternatif-alternatifpemecahan masalah, namun keputusan tetap pada sasaran.

b. Proses pemberdayaan, maknanya adalah memberikan“kuasa dan wenang” kepada pelaku utama dan pelaku usaha serta mendudukkannyasebagai “subyek” dalam proses pembangunan pertanian, bukan sebagai“obyek”,  sehingga setiap orang pelakuutama dan pelaku usaha (laki-laki dan perempuan) mempunyai kesempatan yang samauntuk :
1). Berpartisipasi;
2). Mengaksesteknologi, sumberdaya, pasar dan modal;
3). Melakukankontrol terhadap setiap pengambilan keputusan;
4). Memperolehmanfaat dalam setiap lini proses dan hasil pembangunan pertanian.

c. Proses pertukaran informasi timbal-balik antarapenyuluh dan sasaran (pelaku utama maupun pelaku usaha).Proses pertukaraninformasi timbal-balik ini mengenai berbagai alternatif yang dilakukan dalamupaya pemecahan masalah berkaitan dengan perbaikan dan pengembangan usahanya.
Doc.Ichsan K (Keltan Darek Saiyo)

Tujuan dari proses tersebut yakni mengubah perilaku ( pengetahuan, ketrampilan,sikap) petani agar dapat bertani lebih baik (better farming),berusahatani lebih menguntungkan (better business), hidup lebihsejahtera (better living) dan bermasyarakat lebih baik ( better community).

Filosofi dari penyuluhan sendiri adalah bekerja bersama masyarakat dalam melakukanusahanya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesadarannya dalam pelestarianlingkungan hidup

Prinsip penyuluhan tersebut adalah prinsip yang sesuai pendidikan orang dewasa(pihak sasaranpenyuluhan):
  1. Belajar suka rela
  2. Materi berdasar kebutuhan petani
  3. Petani mampu belajar, sanggup berkreasi dan tidak konservatif
  4. Keinginan, kemampuan, kesanggupan utk maju sdh ada pd petani
  5. Belajar dng mengerjakan sendiri
  6. belajar dengan melalui pemecahan masalah yang dihadapi

Dalampenyuluhan pertanian dikenal 13 azazyakni :
  1. Penyuluhan berazaskan demokrasi adalah penyuluhan yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapat antara pemerintah, pemerintah daerah, dan pelaku utama serta pelaku usaha lainnya.
  2. Penyuluhan berazasakan manfaat adalah penyuluhan yang harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan perubahan perilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
3.     Penyuluhanberazaskan kesetaraan adalah hubungan antara penyuluh, pelaku utama, danpelaku usaha yang harus merupakan mitra sejajar.
  1. Penyuluhan berazaskan keterpaduan adalah penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan secara terpadu antar kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
  2. Penyuluhan berazaskan keseimbangan adalah setiap penyelenggaraan penyuluhan harus memperhatikan keseimbangan antara kebijakan, inovasi teknologi dengan kearifan masyarakat setempat, pengarusutamaan gender, keseimbangan pemanfaatan sumber daya dan kelestarian lingkungan, dan keseimbangan antar kawasan yang maju dengan kawasan yang relatif masih tertinggal.
  3. Penyuluhan yang berazaskan keterbukaan adalah penyelenggaraan penyuluhan dilakukan secara terbuka antara penyuluh dan pelaku utama dan usaha.
  4. Penyuluhan berazaskan kerjasama adalah penyelenggaraan penyuluhan harus diselenggarakan secara sinergis dalam kegiatan pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan serta sektor lain yang merupakan tujuan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
  5. Penyuluhan berazaskan partisipatif adalah penyelenggaraan penyuluhan yang melibatkan secara aktif pelaku utama dan pelaku usaha dan penyuluh sejak perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
  6. Penyuluhan berazaskan kemitraan adalah penyelenggaraan penyuluhan yang dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menghargai, saling menguntungkan, saling memperkuat, dan saling membutuhkan antara pelaku utama dan pelaku usaha yang difasilitasi oleh penyuluh.
  7. Penyuluhan berazaskan keberlanjutan adalah penyelenggaraan penyuluhan dengan upaya secara terus menerus dan berkesinambungan agar pengetahuan, ketrempilan, serta perilaku pelaku utama dan pelaku usaha semakin baik dan sesuai dengan perkembangan sehingga dapat terwujud kemandirian.
  8. Penyuluhan berazaskan berkeadilan adalah penyelenggaraan yang memposisikan pelaku utama dan pelaku usaha berhak mendapatkan pelayanan secara proporsional sesuai dengan kemampuan, kondisi, serta kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha.
  9. Penyuluhan berazaskan pemerataan adalah penyelenggaraan penyuluhan harus dapat dilaksanakan secara merata bagi seluruh wilayah RI dan segenap lapisan pelaku utama dan pelaku usaha.
  10. Penyuluhan berazaskan bertanggung gugat adalah evaluasi kinerja penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang telah dilakukan dengan perencanaan yang telah dibuat dengan sederhana, terukur, dapat dicapai, rasional, dan kegiatannya dapat jadualkan.
Doc. Ichsan K (Keltan Katapiang)

Sasaran dari penyuluhan sendiri adalah
  1. Sasaran utama penyuluhan yaitu pelaku utama dan pelaku usaha.
  2. Sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati pertanian, perikanan, dan kehutanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.

Sementara ruanglingkup dari penyuluhan sendiri meliputi :
  1. Kegiatan Agribisnis
  2. Kegiatan Keluarga Tani
  3. Bagian dr Pembangunan
  4. Upaya Berkelanjutan
  5. Upaya Pengembangan SDM
Nagari Sungai Landia

Strategi dalam penyuluhan ini adalah :
  1. Medayagunakan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai basis kegiatan penyuluhan.
  2. Menjadikan penyuluhan sebagai kebutuhan Pemkab/Pemkot dan gerakan masyarakat yg dinamis dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat umumnya.
  3. Meningkatkan peran penyuluh swadaya dr petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis
  4. Mengembangkan pendekatan penyuluhan dng perspektif sistem dan usaha agribisnis dan ketahanan pangan berdasar kepentingan petani.
  5. Mendorong adanya diferensiasi tugas dan fungsi antara dinas pengaturan dan pelayanan dng kelembagaan penyuluhan.
  6. Menggunakan petani belajar dr petani sbg pendekatan utama kegiatan penyuluhan
7.      Menggunakan metoda POD dngpendekatan belajar sambil bekerja, bekerja sambil belajar, dan belajar untukmenemukan.
  1. Memberdayakan wanita dan generasi muda pertanian dlm pembangunan agribisnis dan ketahanan pangan yg responsif gender.
  2. Menumbuhkembangkan dinamika organisasi dan kepemimpinan petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis.
  3. Mengembangkan sekolah-2 pertanian dan lembaga PT utk mempersiapkan pengusaha agribisnis masa depan dan penyuluh ahli, memberikan konsultasi dan mengembangkan penyuluhan.
  4. Mengembangkan Balai Diklat Pertanian/ Agribisnis yg berfungsi utk memberdayakan penyuluh secara berkesinambungan melalui kegiatan diklat.
  5. Mengembangkan inkubator agribisnis di lembaga-2 pendidikan pertanian
  6. Mengembangkan dan memanfaatkan sumber-2 informasi ilmiah dan teknologi lokal spesifik yg cakupannya diperluas dng informasi sosial ekonomi khususnya informasi pasar yg dikembangkan oleh petani dan keluarganya beserta masyarakat pelaku agribisnis.
  7. Mendorong Pemda, LSM, masyarakat pelaku agribisnis dan keluarga petani utk membiayai penyelenggaraan penyuluhan.

Jika prinsip serta kaidahdasar dalam penyuluhan tersebut dapat terpenuhi, mudah-mudahan tujuan dalampensejahteraan kehidupan masyarakat tani InsyaAllah dapat dicapai melaluipeningkatan sumber daya manusia pertanian yang berwawasan dan berkemampuandalam bidang agribisnis yang terpadu.

(by Ichsan Kurniawan, disari dari Materi Diksar Penyuluhan)