Kaliori-Pada bulan April 2012 nanti, program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) rencananya akan dilaksanakan di kabupaten Rembang. Hal itu disampaikan oleh kepala desa Babadan, kecamatan Kaliori-Suhadi dalam sambutannya pada kegiatan peringatan maulid nabi Muhammad di masjid desa setempat, minggu malam.
Suhadi mengatakan bagi warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki E-KTP tersebut. Diharapkan pengisian identitas dalam mengurus E-KTP nantinya memakai nama asli sesuai kepemilikan ijazah atau akte kelahiran yang dimiliki, Sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Suhadi menerangkan kegunaan E-KTP yaitu sebagai identitas jati diri, dan berlaku secara Nasional, sehingga warga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan keperluan lainnya. Disamping itu kepemilikan E_KTP untuk mencegah adanya KTP ganda dan pemalsuan KTP; sehingga terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.(Masudi )