Sinyal Impor Pertanda Perikanan Indonesia Harus Digenjot

Jakarta - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menganalisa kebutuhan hasil perikanan dalam negeri pada tahun 2012 mencapai 9,81 juta ton. Kebutuhan itu berasal dari segi konsumsi sebanyak 7,68 ton.

Kebutuhan bahan baku industri usaha pemindangan ikan, KKP memperkirakan membutuhkan 2,13 juta ton. Sementara itu, produksi ikan dalam negeri diperkirakan hanya mencapai 9,2 juta ton. Sekitar 5,44 juta ton berasal dari penangkapan di perairan dan 3,76 persen berasal dari perikanan budidaya. Artinya, sekitar 610 ribu ton dalam negeri masih belum terpenuhi oleh produksi ikan dalam negeri.

Meskipun secara hitung-hitungan kertas Indonesia mengalami defisit hasil perikanan, Menteri KKP, Sharif Cicip Sutardjo mengungkapkan belum akan membuka keran impor ikan. Menurut dia, kebijakan impor ikan bersifat fleksibel ketika sedang dibutuhkan.

Saat ditemui wartawan, Senin (13/2) usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, ia mengungkapkan  bisa jadi target impor nantinya hanya 50 persennya saja.

Guru besar ilmu kelautan, Rochmin Duhari menyayangkan jika Indonesia masih mengimpor ikan. Mantan menteri ini mengungkapkan potensi hasil perikanan Indonesia melebihi dari hasil analisi yang dilakukan oleh KKP. Menurut dia, potensi perairan budi daya mencapai 58 juta ton.

 “Perikanan budidaya harus digenjot, selain menciptakan lapangan kerja, kalau dioptimalkan bisa mengurangi impor,” ujar dia. Ia mengungkapkan, potensi perikanan tangkap jumlahnya mencapai enam juta ton. “Kalau 5,44 juta itu Cuma yang terdapat di laut. Kalau dijumlah dengan perairan umum sampai enam juta,” ujarnya.[Republika]