Perikanan Budidaya.
Perikanan budidaya adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya untuk usaha pembudidayaan dan pasca panen ikan.
Pembudidayaan ikan.
Pembudidayaan ikan adalah kegiatan untuk memelihara, membesarkan dan atau membiakkan (pembenihan) ikan dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan serta memanen hasilnya.
1. Pembudidayaan ikan di air laut adalah semua kegiatan memelihara, membesarkan dan atau membiakkan (pembenihan) ikan yang dilakukan dalam suatu wadah tertentu dengan menggunakan media air laut serta memanen hasilnya.
2. Pembudidayaan ikan di air payau adalah kegiatan memelihara, membesarkan dan atau membiakkan (pembenihan) ikan dalam suatu wadah berupa lahan tambak dengan menggunakan media air payau serta memanen hasilnya.
3. Pembudidayaan ikan di air tawar adalah kegiatan memelihara, membesarkan dan atau membiakkan (pembenihan) ikan dalam suatu wadah berupa lahan kolam, sawah atau wadah tertentu dengan menggunakan media air tawar serta memanen hasilnya.
4. Pembenihan adalah kegiatan membiakkan (menghasilkan benih) ikan dalam umur, bentuk dan ukuran tertentu yang belum dewasa.
5. Pembesaran adalah kegiatan memelihara dan atau membesarkan ikan sampai umur, bentuk dan ukuran tertentu yang sudah dewasa sesuai peruntukkannya.
6. Pembudidayaan Ikan Hias adalah kegiatan memelihara, membesarkan dan atau membiakkan ikan dalam suatu wadah berupa bak, akuarium atau wadah tertentu dengan menggunakan media air tawar /air laut serta memanen hasilnya sebagai hiasan dan bukan jenis ikan konsumsi.
sumber: Departemen Kelautan dan Perikanan Indonesia, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, 2007