Humas Setdakab Batu Bara
SiaranPers
Nomor : 01/ Humas/ SP/ 04/ 2012
Hari/Tanggal : Senin, 02 April 2012
Lokasi : Lap. Kantor Bupati Batu Bara
Bupati Batu Bara H. OK. AryaZulkarnain, SH, MM dalam kata sambutan dalam hal ini diwakili oleh Kabag HukumSetdakab Batu Bara Reynold Asmara, AP. SH mengatakan sesuai dengan pembentukanUndang undang Nomor 12 Tahun 23011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang –undangan , maka Pemkab Batu Bara dengan DPRD Kab. Batu Bara telah menyepakatinota kesepahaman tentang Program Legislasi Daerah. Program Legislasi Daerahmerupakan instrument perencanaan program pembentukan peraturan Daerah yangdisusun secara berencana dalam jangka waktu satu tahun berdasarkan skalaprioritas. Adapun tujuan dilaksanakan Prolegda ini agar Peraturan DaerahKabupaten Batu Bara dapat dilembar daerahkan tepat waktu, sistematis danefisien sebagai wujud kinerja Pemerintah Daerah Kab. Batu Bara.
Bupati Batu Bara menghimbau kepadaseluruh SKPD Kab. Batu Bara agar mengajukan Ranperda untuk Tahun 2013 palinglambat Bulan Juni 2012 melalui Bagian Hukum Setdakab Batu Bara untuk dimasukkan kedalam Prolegda Tahun 2013.
KABAG HUMAS PIMPINAN
SETDAKAB BATU BARA
dto.
RADYANSYAH F. LUBIS, S. Sos
PEMBINA
NIP. 19740519199402 1 001