Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2013 didasarkan pada penjaringan aspirasi melalui Forum Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Desa, Kecamatan dan melalui Forum SKPD secara kontekstual dalam mekanisme perencanaan dengan substansinya melalui integrasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Kebijakan pembangunan Kelautan dan perikanan Kabupaten Kepulauan Sula dilandasi oleh visi dan misi yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta diharapkan dapat memberikan konstribusi terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan yang dikembangkan secara sinergis, secara optimal dan berkelanjutan.
Adapun Perencanaan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2013 yaitu sebagai berikut :